Rabu, 12 November 2014

KEADILAN DALAM BISNIS


KEADILAN DALAM BISNIS

NAMA           : SARAH RAUDAHTUL AULIA
NPM              : 16210373
KELAS          : 4EA17
TUGAS KE   : 2 SOFTSKILL (ETIKA BISNIS)


KEADILAN DALAM BISNIS

ABSTRAK

Sarah Raudahtul Aulia,4ea17, 16210373,

KEADILAN DALAM BISNIS
Makalah. Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma, 2014
Kata kunci : Keadilan Dalam Bisnis

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keterlibatan sosial, tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan kondisi sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata. Tidak hanya dalam pengertian bahwa terwujudnya keadilan akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisnis, melainkan juga dalam pengertian bahwa sejauh prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis. Tidak mengherankan bahwa hingga sekarang keadilan selalu menjadi salah satu topik penting dalam etika bisnis.





BAB I
PENDAHULUAN

Masalah keadilan berkaitan secara timbal balik dengan kegiatan bisnis, khususnya bisnis yang baik dan etis. Terwujudnya keadilan masyarakat, akan melahirkan kondisi yang baik dan kondusif bagi kelangsungan bisnis. Praktik bisnis yang baik, etis, dan adil akan mewujudkan keadilan dlm masyarakat. Sebaliknya ketidakadilan yang merajalela akan menimbulkan gejolak sosial yang meresahkan para pelaku bisnis.
Dalam kaitan dengan keterlibatan sosial, tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan langsung dengan penciptaan atau perbaikan kondisi sosial ekonomi yang semakin sejahtera dan merata. Tidak hanya dalam pengertian bahwa terwujudnya keadilan akan menciptakan stabilitas sosial yang akan menunjang kegiatan bisnis, melainkan juga dalam pengertian bahwa sejauh prinsip keadilan dijalankan akan lahir wajah bisnis yang lebih baik dan etis. Tidak mengherankan bahwa hingga sekarang keadilan selalu menjadi salah satu topic penting dalam etika bisnis.
Keadilan merupakan salah satu ciri hukum. Dalam hukum, tuntutan keadilan mempunyai dua arti, yaitu formal dan arti material. Dalam arti formal. Keadilan menuntut supaya hukum berlaku secara umum, semua orang dalam situasi yang sama di perlakukan secara sama.  Dengan kata lain hukum tidak mengenal pengecualian. Oleh karena itu di hadapan hukum kedudukan orang adalah sama, inilah yang disebut asas kesamaan atau kesamaan kedudukan.
Selain itu ciri keadilan, hukum juga memiliki ciri kepastian. Kepastian di sini bukan semata – mata formal seperti apa yang tersurat dalam hukum, tetapi kepastian yang dalam pelaksanaannya mengandalkan orientasi. Kepastian tersebut menuntut agar hukum dirumuskan secara sempit dan ketat, sehingga tidak terjadi kekaburan atau penafsiran yang berbeda – beda.

keadilan dalam bidang ekonomi adalah satu keadaan atau situasi di mana setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya. Ini lantas berarti bahwa keadilan dalam bidang ekonomi adalah perlakuan yang adil bagi setiap orang untuk mendapatkan penghidupan yang layak sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada.


Batasan Masalah

Dalam penyusunan penulisan ini penulis membatasi beberapa sub pokok bahasan meliputi :
      1.      Pengertian Keadilan dan Bisnis
      2.      Paham Tradisional Dalam Bisnis
      3.      Keadilan Individual dan Struktural


Maksud dan Tujuan

Adapun tujuan penulisan untuk memenuhi tugas softskill mata kuliah Etika Bisnis dalam membuat jurnal atau tulisan tentang Keadilan Bisnis. Maksud dari penulisan ini adalah :
   1.  Untuk mengetahui keadilan dalam bidang ekonomi
   2.  Dapat mengetahui bagaimana realitas ketidakadilan dalam bidang ekonomi di Indonesia
  3.  Dapat memberikan sedikit gambaran mengenai berbagai macam keadilan





BAB II
LANDASAN TEORI

Keadilan pada umumnya adalah keadaan atau situasi di mana setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan kita besama. Dengan demikian berarti bahwa keadilan adalah keseimbangan antara hak dan kewajiban. Berbuat adil berarti menghargai dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, sebaliknya berbuat tidak adil berarti menginjak-injak harkat dan martabat manusia.
Perkataan adil berasal dari bahasa Arab yang berarti Insaf = keinsyafan = yang menurut jiwa baik dan lurus. Dalam bahasa Perancis perkataan adil ini di istilahkan dengan Justice, sedangkan dalam bahasa Latin di istilahkan dengan Justica.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata adil berarti tidak berat sebelah atau tidak memihak ataupun tidak sewenang – wenang, sehingga keadilan mengandung pengertian sebagai  suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak, atau sewenang – wenang.
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proposi tersebut berarti ketidak adilan.
Keadilan menurut Adam Smith yaitu hanya menerima satu konsep atau teori keadilan yaitu keadilan komutatif. Alasannya, yang disebut keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti yaitu keadilan komutatif yang menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang atau pihak dengan orang atau pihak lain.
Keadilan menurut Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Menurut Drs. Kahar Masyhur dalam bukunya mengemukakan pendapat – pendapat tentang apakah yang dinamakan adil tersebut, yaitu :
 «  Adil ialah meletakan sesuatu pada tempatnya
 « Adil ialah menerima hak tanpa lebih dan memberikan hak orang lain tanpa kurang
 « Adil ialah memberikan hak setiap yang berhak secara lengkap, tanpa lebih tanpa kurang antara sesama yang berhak, dalam keadaan yang sama, dan penghukuman orang jahat atau yang melanggar hukum, sesuai dengan kesalahan dan pelanggarannya.
Keadilan menurut Socrates yaitu bahwa keadilan adalah keadaan di mana pemerintah dengan rakyatnya terdapat saling pengertian yang baik.
Keadilan menurut Kong Hu Cu yaitu bahwa keadilan adalah keadaan di mana anak berperan sebagai anak, ayah sebagai ayah, raja sebagi raja masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Kong Hu Cu mengartikan keadilan merujuk pada pelaksanaan peran dan fungsi masing-masing dari suatu status tertentu.
Bagi kaum Komunis, yang disebut keadilan ialah apabila masing-masing orang mendapat bagian yang sama. Hal ini tercermin dari doktrin mereka “sama rata sama rasa”.
Menurut WJS Poerwadarminta dalam KUBI mengartikan kata adil dengan tidak berat sebelah atau tidak memihak.
Dari pengertian adil dan keadilan menurut para ahli dapat di simpulkan bahwa adil adalah dimana semua berada dalam keadaan yang sama rata dan masing-masing orang tidak dalam keadaan dirugikan atau merugikan orang lain. Keadilan itu sendiri adalah suatu keadaan dimana setiap orang harus menjalan kan hak dan kewajibannya dengan baik dan benar sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. bila kita bersifat adil maka orang lain akan adil terhadap diri kita. keadilan akan ada bila masing-masing orang menghargai dan  menghormati hak dan kewajiban masing-masing.
Dari pengertian diatas maka dapat diketahui bahwa adil atau keadilan adalah pengakuan perlakuan seimbang antara hak dan kewajiban. Apabila ada pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban, dengan sendirinya apabila kita mengakui “ hak hidup ”, maka sebaliknya kita harus mempertahankan hak hidup tersebut dengan jalan bekerja keras, dan kerja keras yang kita lakukan tidak pula menimbulkan kerugian terhadap orang lain, sebab orang lain itu juga memiliki hak yang sama (hak untuk hidup) sebagaimana halnya hak yang ada pada kita.





BAB III
METODOLOGI PENELITIAN


Untuk memperoleh data yang digunakan dalam tugas ini, penulis menggunakan Metode Searching di Internet, yaitu dengan membaca referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam tugas ini.
Penulis juga memperoleh data dari pengetahuan yang penulis ketahui. Selain itu penulis juga mencari data melalui membaca surat kabar / koran yang kebetulan membahas tentang keadilan dalam bisnis.





BAB IV
PEMBAHASAN

4.1. Pengertian Keadilan dan Bisnis
Keadilan merupakan suatu hal yang abstrak, bagaimana mewujudkan suatu keadilan jika tidak mengetahui apa arti keadilan. Untuk itu perlu dirumuskan definisi yang paling tidak mendekati dan dapat memberi gambaran apa arti keadilan. Definisi mengenai keadilan sangat beragam, dapat ditunjukkan dari berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para pakar di bidang hukum yang memberikan definisi berbeda-beda mengenai keadilan.
Keadilan menurut John Raws (Priyono, 1993: 35), adalah ukuran yang harus diberikan untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama. Ada tiga prinsip keadilan yaitu : (1) kebebasan yang sama yang sebesar-besarnya, (2) perbedaan, (3) persamaan yang adil atas kesempatan.
Keadilan adalah penilaian dengan memberikan kepada siapapun sesuai dengan apa yang menjadi haknya, yakni dengan bertindak proposional dan tidak melanggar hukum. Keadilan berkaitan erat dengan hak, dalam konsepsi bangsa Indonesia hak tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban.
Keadilan menurut  Ibnu Taymiyyah (661-728 H) adalah memberikan sesuatu kepada setiap anggota masyarakat sesuai dengan haknya yang harus diperolehnya tanpa diminta; tidak berat sebelah atau tidak memihak kepada salah satu pihak; mengetahui hak dan kewajiban, mengerti mana yang benar dan mana yang salah, bertindak jujur dan tetap menurut peraturan yang telah ditetapkan.
Pada teori keadilan Aristoteles, Adam Smith hanya menerima satu konsep atau teori keadilan yaitu keadilan komutatif. Alasannya, yang disebut keadilan sesungguhnya hanya punya satu arti yaitu keadilan komutatif yang menyangkut kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang atau pihak dengan orang atau pihak lain.

Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggrisbusiness, dari kata dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Bisnis adalah sebuah usaha, dimana setiap orang atau kelompok harus siap untung & siap rugi. bisnis tidak hanya tergantung dengan modal uang, tetapi banyak faktor yang mendukung terlaksananya sebuah bisnis, misalnya : reputasi, keahlian, ilmu, sahabat & kerabat dapat menjadi modal bisnis.
Menurut Boone dan kurtz (2002;8) yaitu Bisnis adalah semua aktivitas – aktivitas yang bertujuan memcari laba dan perusahyaan yang meghasilkan barang serta jasa yang dibutuhkan oleh sebuah sistem ekonomi.
Menurut Hughes dan kapoor dalam alma (1889;21) yaitu Bisnis adalah suatu kegiatan individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

4.2. Paham Tradisional Dalam Bisnis
Dalam Paham Tradisional Dalam Bisnis memiliki 3 keadilan, yaitu :

       A.    Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.

Dasar moral :
1)      Semua orang adalah manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang sama dan harus diperlakukan secara sama.
2)      Semua orang adalah warga negara yang sama status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban sipilnya, sehingga harus diperlakukan sama sesuai dengan hukum yang berlaku.

Konsekuensi Legal :
Semua orang harus secara sama dilindungi hukum, dalam hal ini oleh negara.
Tidak ada orang yang akan diperlakukan secara istimewa oleh hukum atau negara.
Negara tidak boleh mengeluarkan produk hukum untuk kepentingan kelompok tertentu.
Semua warga harus tunduk dan taat kepada hukum yang berlaku.

      B.     Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dalam hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.

1. Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya.
2. Menuntut agar dalam interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
3. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti relasi bisnis dagang harus terjalin dalam hubungan yang setara dan seimbang antara pihak yang satu dengan lainnya.
4. Dalam bisnis, keadilan komutatif disebut sebagai keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
5. Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul secara seimbang.

       C.    Keadilan Distributif :
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik. Persoalannya apa yang menjadi dasar pembagian yang adil itu? Sejauh mana pembagian itu dianggap adil?
Dalam sistem aristokrasi, pembagian itu adil kalau kaum ningrat mendapat lebih banyak, sementara para budaknya sedikit. Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran masing-masing orang dalam mengejar tujuan bersama seluruh warga negara.
Dalam dunia bisnis, setiap karyawan harus digaji sesuai dengan prestasi, tugas, dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan baik.

4.3. Keadilan Individual dan Struktural
Keadilan dan upaya menegakkan keadilan menyangkut aspek lebih luas berupa penciptaan sistem yang mendukung terwujudnya keadilan tersebut. Prinsip keadilan legal berupa perlakuan yang sama terhadap setiap orang bukan lagi soal orang per orang, melainkan menyangkut sistem dan struktur sosial politik secara keseluruhan.
Untuk bisa menegakkan keadilan legal, dibutuhkan sistem sosial politik yang memang mewadahi dan memberi tempat bagi tegaknya keadilan legal tersebut, termasuk dalam bidang bisnis. Dalam bisnis, pimpinan perusahaan manapun yang melakukan diskriminasi tanpa dasar yang bisa dipertanggungjawabkan secarar legal dan moral harus ditindak demi menegakkan sebuah sistem organisasi perusahaan yang memang menganggap serius prinsip perlakuan yang sama, fair atau adil ini.
Dalam bidang bisnis dan ekonomi, mensyaratkan suatu pemerintahan yang juga adil pemerintah yang tunduk dan taat pada aturan keadilan dan bertindak berdasarkan aturan keadilan itu. Yang dibutuhkan adalah apakah sistem sosial politik berfungsi sedemikian rupa hingga memungkinkan distribusi ekonomi bisa berjalan baik untuk mencapai suatu situasi sosial dan ekonomi yang bisa dianggap cukup adil.
Pemerintah mempunyai peran penting dalam hal menciptakan sistem sosial politik yang kondusif, dan juga tekadnya untuk menegakkan keadilan. Termasuk di dalamnya keterbukaan dan kesediaan untuk dikritik, diprotes, dan digugat bila melakukan pelanggaran keadilan. Tanpa itu ketidakadilan akan merajalela dalam masyarakat.


BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

KESIMPULAN          :
  v  Bisnis adil adalah suatu bentuk etika bisnis. Etika yang mempertanyakan, “Bagaimana kondisi pekerja, bagaimana barang dibuat, bagaimana pula barang diperdagangkan.” Fair trade juga ‘gerakan konsumen’ sebab tanpa ada konsumen tidak akan ada transaksi. Peranan konsumen yang secara kritis dan peduli terhadap nasib para pekerja, produsen maupun lingkungan hidup, akan mendorong terwujudnya bisnis adil.
  v  Di dalam dunia nyata, bisnis yang selalu berbicara tentang efisiensi, kecepatan, ketepatan, kesederhanaan, dan terbaik, kelihatannya cita-cita dari bisnis adil akan mendapat kesulitan.
   v  Dari beberapa contoh kasus yang saya temukan bahwa keadilan, petilaku etis dan kepercayaan dapat mempengaruhi operasi perusahaan. Kunci utama kesuksesan bisnis adalah reputasinya sebagai pengusaha yang memegang teguh integritas dan kepercayaan pihak lain.

SARAN                      :
  Ø  Keadilan bisnis haus dipertahankan dengan baik agar kita tidak kehilangan keadilan yang sebenarnya.
  Ø  Jika dalam hal sehari – hari kita sudah terbiasa menerapkan keadilan yang baik maka akan terbiasa atau terbawa hingga kita bekerja nanti.
  Ø  Keadilan bisnis merupakan keadilan yang mempunyai banyak kaitan dengan kegiatan bisnis.



DAFTAR PUSTAKA

 « Dr. Keraf, A. Sonny. 2006. Etika Bisnis: Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius

Minggu, 31 Maret 2013

Tugas Komputerisasi Lembaga keuangan dan Perbankan

Bank dan Lembaga Keuangan
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Tugas bank adalah menyimpan dan menyalurkan dana masyarakat , dimana masyarakat dapat mempercayai bank yang ditujunya untuk menyimpan, menyimpan atau kegiatan lainnya pada bank yang dipercayainya.
  • Bentuk-bentuk simpanan di Bank :
  1. Giro adalah simpanan pada bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek atau bilyet giro.
  2. Deposito Berjangka adalah simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu.
  3. Sertifiakat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan.
  4. Tabungan adalah simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati.

  • Fungsi uang, yaitu sebagai :
  1. Alat tukar umum
  2. Satuan hitung
  3. Penimbun kekayaan
  4. Alat pendorong kegiatan ekonomi

  • Pasar Modal atau capital : tempat jual-beli surat-surat berharga
  • Saham : surat berharga dimana pemiliknya merupakan pemilik perusahaan
  • Obligasi : surat berharga yang merupakan instrumenutama perusahaan. Pemiliknya bukan merupakan pemilik perusahaan.

Rabu, 05 Desember 2012

METODE RISET


ABSTRAK & PENULISAN ILMIAH

NAMA     :  SARAH RAUDAHTUL AULIA

NPM        :   16210373

KELAS    :   3EA17

TUGAS    :   METODE RISET

" MANAJEMEN PEMASARAN PADA DUNIA PERDAGANGAN "


ABSTRAK

          
          Dalam tulisan ini berfokus pada pengaruh ilmu manajemen pemasaran yang dipakai oleh pedegang atau industry kecil. dimana yang kita ketahui bahwa industry kecil khususnya para pedagang kurang memahami dan sadar bahwa pentingnya penerapan strategi-strategi pemasaran dalam proses perdagangan ataupun industry kecil. untuk itu kita akan mengetahui seberapa penting ilmu manajemen pemasaran dan strategi-strategi pemasaran dalam dunia perdagangan.


BAB I
PENDAHULUAN

    I.I LATAR BELAKANG

         Perkembangan perekonomi membawa dampak bagi kehidupan manusia terutama dunia usaha atau Perdagangan pada saat ini. Di samping itu banyaknya usaha yang bermunculan baik perusahaan kecil  maupun besar  berdampak pada persaingan yang  ketat antar perusahaan baik yang sejenis maupun yang tidak sejenis. Oleh karena itu pemasaran merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan dalam menghadapi persaingan, pengembangan usaha dan untuk mendapatkan laba,sehingga perusahaan dapat mengembangkan  produknya, menetapkan harga, dan mengadakan promosi.
          Dalam pengembangan suatu usaha dibutuhkan pemasaran yang jitu. Pemasaran merupakan salah satu unsur dalam kegiatan usaha,terutama pada dunia perdagangan, kebijakan yang diambil dalam pemasaran akan mempengaruhi maju mundurnya usaha tersebut. Karena yang dihadapi saat ini bukan hanya bagaimana pelayanan aja, tetapi  yang paling penting adalah beberapa cara pemasaran yang dapat digunakan untuk mempengaruhi pembeli menurut Kothler (2000) yang mempunyai peranan yang sangat penting yaitu harga (price), tempat (place) dan promosi (promotion).
          Mendirikan suatu perusahaan bukanlah hal yang mudah, namun memelihara dan mengembangkan perusahaan yang sudah didirikan tersebut merupakan suatu pekerjaan yang jauh lebih banyak tantangannya. Masalah-masalah akan selalu muncul baik  dari dalam perusahaan maupun dari luar perusahaan.
          Untuk meningkatkan dan mempertahankan usaha serta persaingan yang ketat diperlukan suatu cara, salah  satunya yaitu  dengan meningkatkan kepuasan konsumen dan sistem pemasaran dalam penjualan produk dagangan maka tingkat penjualan dipastikan akan naik. Oleh sebab itu konsumen harus dipuaskan dan tersampaikannya informasi tentang produk kepada konsumen dengan baik, jika tidak ini akan berdampak buruk bagi usaha itu sendiri, seperti menurunnya pendapatan dan hilangnya pelanggan, hal tersebut dikarenakan konsumen sangat penting sebagai pendapatan, maka perusahaan ini harus berusaha untuk memaksimalkan pelayanaan terhadap pelanggan.
         Berdasarkan latar belakang diatas maka penulis tertarik untuk memberi judul tentang

      ”Manajemen Pemasaran Pada dunia Usaha Perdagangan”.  

1.2 RUMUSAN MASALAH

   Dari latar belakang tersebut,terbentuklah rumusan masalah dalam penelitian ini adal sebagai berikut :
  1.       Apakah sistem manajemen pemasaran sangat berpengaruh pada dunia perdagangan baik kelas menengah kebawah maupun keatas? 

  2.       Faktor apa saja yang memiliki pengaruh dominan terhadap perkembangan dunia perdagangan ?

1.3 TUJUAN PENELITIAN
  
 1. Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh sistem manajemen pemasaran pada dunia perdagangan.

 2. Untuk mengetahui faktor yang memiliki pengaruh dominan terhadap perkembangan dunia perdagangan.


BAB II
LANDASAN Teori

2.1 KERANGKA TEORI

      Pengertian Pemasaran
   Pemasaran sebagai salah satu kegiatan pemasar untuk menjalankan bisnis (Profit atau NonProfit) guna memenuhi kebutuhan pasar dengan barang atau jasa, menetapkan harga,mendistribusikan, serta mempromosikannya melalui proses pertukaran agar memuaskan konsumen dan mencapai tujuan perusahaan.
      Pemasaran adalah suatu proses sosial yang didalamnya ada individu dan kelompok untuk mendapatkam apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan secara bebas mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain. (Kotler,2003)
     Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kegiatan pemasaran merupakan suatu aktivitas yang berorientasi pada pasar dan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen, sehingga akhirnya akan memberikan keberhasilan bagi perusahaan untuk mencapai target.
        Perdagangan atau perniagaan adalah pekerjaan membeli barang dari suatu tempat dan suatu waktu dan menjual barang tersebut ditempat dan waktu lainnya untuk memperoleh keuntungan.
          Pengertian Kepuasan
      Kepuasan adalah tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja/hasil yang dirasakannya dengan harapannya.
      Sedangkan menurut  Kotler (2002: 42)  kepuasan adalah perasaan senang atau kecewa seseorang yang muncul setelah membandingkan antara persepsi/kesannya terhadap kinerja (atau hasil) suatu produk dan harapan-harapannya.
      Jadi, tingkat kepuasan merupakan fungsi dari perbedaan antara kinerja yang dirasakan dengan harapan. Apabila kinerja di bawah harapan, maka  pelanggan akan kecewa. Bila kinerja sesuai dengan harapan, pelanggan akan puas. Sedangkan bila kinerja melebihi harapan, pelanggan akan sangat puas. Harapan pelanggan dapat dibentuk oleh pengalaman masa lampau, komentar dari
kerabatnya serta janji dan informasi pemasar dan saingannya. Pelanggan yang puas akan setia
lebih lama, kurang sensitive terhadap harga dan memberi komentar yang baik tentang perusahaan.
       Untuk menciptakan kepuasan pelanggan, perusahaan harus menciptakan dan mengelola suatu system untuk memperoleh pelanggan yang lebih banyak dan kemampuan untuk mempertahankan pelanggannya.

       Kebutuhan Pelanggan
       Kebutuhan pelanggan (customer requirement) sebagai karakteristik/barang atau jasa yang mewakili dimensi yang oleh pelanggan dipergunakan sebagai dasar pendapat mereka mengenai jenis barang atau jasa.
           Pengertian Produk
      Produk adalah segala sesuatu ( meliputi obyek fisik, jasa, tempat, organisasi,gagasan, ataupun pribadi) yang dapat atau mampu ditawarkan produsen untuk diminta, dicari, dibeli, digunakan atau dikonsumsi pasar sebagai pemenuhan kebutuhan dan keinginannya.
      Adapun berdasarkan sifatnya, produk dibedakan menjadi 2 jenis yaitu produk nyata (Tangible) dan Produk tidak nyata (Intangible/ jasa).
      Produsen melakukan klasifikasi bertujuan untuk memperoleh kelompok produk berperilaku seragam atau hampir seragam. Klasifikasi yang paling umum dilakukan adalah membedakan berdasarkan siapa konsumennya dan untuk apa produk tersebut dikonsumsi.

            PRODUK KONSUMEN
            Produk konsumen adalah produk-produk yang dikonsumsi untuk kepentingan konsumen(akhir) dan keluarganya sendiri.
      1.       Convenience Product, adalah produk konsumen yang sering diperlukan tanpa banyak memerlukan usaha atau pertimbangan untuk memperolehnya karena produk konsumen tersebut sudah sangat dikenal karena sering digunakan (Convenience) atau sering dibeli
      2.       Shopping Products, adalah produk konsumen konvenien yang berharga bagi konsumen,sehingga memerlukan usaha dan memperbandingkan (shopping) kualitas, merk, harga, penjual dan sebagainya sebelum menentukan pilihannya.
      3.       Speciality Products, adalah produk konsumen yang benar-benar diperlukan konsumen, sehingga bersedia secara khusus (special) untuk memperolehnya.produk ini sangat khusus oleh karenanya tidak mempunyai produk pengganti atau subtitusinya.
      4.       UnsoughtProducts, adalah produk konsumen yang belum atau tidak diperlukan untuk dibeli pada saat itu atau tidak dapat dipergunakan dilingkungannya.konsumen sebenarnya mampu membeli membeli tetapi karena waktu atau lingkungannya tidak memungkinkanmaka suatu produk tidak akan dibeli.

            Produk Industrial

            Produk Industrial adalah produk- produk yang dikonsumsi oleh Industriawan (konsumen antara)untuk kepentingan lain, yaitu untuk diubah, diproduksi menjadi produk lain kemudian dijual kembali (oleh Produsen) atau untuk dijual kembali (oleh Pedagang) tanpa dilakukan transformasi fisik (Proses Produksi).
               
          Atas dasar kontribusinya terhadap produk akhir, produk industrial dibedakan menjadi :
      1.       Raw Material & Parts, adalah produk industrial yang semuanya merupakan bahan dasar utama pembentuk produk akhir. Raw Material adalah produk dasar alam atau produk pertanian, peternakan dan perikanan yang belum diproses sebelumnya.
      2.       Capital Items, adalah kekayaan utama yang sebagian dari investasinya diperhitungkan untuk menghasilkan produk akhir.
       3.       Supplies & Services,
Supplies adalah produk-produk industrial yang tidak menjadi bagian dari produk akhir,tetapi diperlukan untuk kelancaran operasionalnya.meliputi Maintenance, Repair, & Operating Supplies.

2.2            PEMBAHASAN
Dalam dunia perdagangan, persaingan antar industry kecil semakin ketat. Pedagang atau perusahaan harus terus berusaha menganalisis pasar supaya dapat memenangkan persaingan yang semakin sulit. Perusahaan harus berfokus kepada konsumen dengan terus berusaha memperbaiki produk, layanan serta mampu memberikan informasi yang akurat kepada konsumennya.
Untuk menarik minat konsumen para pedagang atau perusahaan harus memiliki dan mengetahui cara manajemen pemasaran yang baik agar dapat menarik jumlah konsumen dan meningkatkan kesetiaan pelanggan sehingga target penjualan dapat tercapai.



BAB III

METODELOGI PENELITIAN

3.1   SUMBER DATA

                     Metode yang akan digunakan dalam penelitian ini, yaitu menggunakan metode eksperimen, dimana industry kecuil dapat menerapkan strategi- strategi keunggulan bersaing dalam pemasaran serta dapat meningkatkan daya saing industry kecil melalui strategi keunggulan bersaing.
                     Adapun gambaran konsep inti pemasaran adalah sebagai berikut :



Identifikasi variabel dalam penelitian ini ada 3, yaitu :
1.       Industry

2.   Perilaku konsumen

3.   Keputusan pembeli 

3.3   TAHAP PENELITIAN

Berdasarkan hasil  analisis akan berupa informasi tentang faktor faktor dalam lingkungan makro (ekonomi, teknologi, sosial budaya , kebijakan pemerintah peraturan dan demographi)  dalam rangka memperoleh informasi dapat diungkapkan seberapa jauh usaha kecil telah mempertimbangkan faktor faktor tersebut menunjukkan tingkat kualitas keputusan manajemen pemasaran . Dari indutri usaha kecil yang diteliti hanya 56.9 % yang secra umum pemperhatikan atau mempertimbangkan informasi tentang lingkungan pemasaran makro, hal tersebut menunjukkan bahwa perusahaan dalam industri kecil telah berorientasi pada peluang dan sekaligus ancaman dari lingkungan pemasaran makro.
Kekuatan Faktor faktor lingkungan makro tidak mempunyai pengaruh  langsung  dengan keputusan pemasaran dari indutri kecil . Faktor yang mempunyai  pengaruh langsung dengan keputusan pemasaran dalam suatu industri adalah lingkungan pemasaran mikro , berdasarkan hal tersebut informasi pemasaran tentang pemasok, pesaing,pedagang perantara, publik dan pelanggan sangat diperlukan dalam pengambilan keputusan analisis.



BAB IV

HASIL PENELITIAN

Strategi pemasaran yang dapat meningkatkan daya saing industri kecil melalui Strategi keunggulan bersaing  yang memfokuskan pada tiga stratgei yaitu Strategi generik dari Porter yang terdiri dari stratgei biaya , stratgei diferensiasi dan strategi fokus . Berdasarkan ketiga strategi tersebut , untuk industi kecil khususnya perusahaan UMKM di Kota Bandung belum banyak mengungkapkan karakteristik industi secara sepsifik dalam mecapai keunggulan biaya menyeluruh . Selain itu ada beberapa stratgei diferensiasi yang di gunakan dalam beberapa perusahaan terutama sentra industri kaos dan kulit olehan . Sangat sedikit diungkapkan jenis diferensiasi yang dilakukan dan lang kah langkat perusahaaan UMKM dalam menerapkan fokus strategi segmen

           Faktor-faktor yang mempengaruhi strategi pemasaran :


Adapun Proses Riset yang dilakukan sebagai berikut :




BAB V 
PENUTUP

    5.1 KESIMPULAN

              Berdasarkan hasil analisis data diperoleh kesimpulan sebagai berikut :
       1. Strategi pemasaran sangat dibutuhkan dalam dunia perdagangan.

       2. Kualitas produk sangat berperan penting dalam meningkatkan kesetiaan pelanggan.

       3. Perilaku konsumen berpengaruh signifikan terhadap keputusan pembelian

       4. Manajemen pemasaran memiliki pengaruh dominan terhadap perkembangan dunia industry

               faktor-faktor tersebut tidak hanya meningkatkan penjualan saja tetapi dapat mengikat kesetiaan para pelanggan. para industry kecil menghadapi persaingan yang signifikan antar industry atau pedagang lainnya.

     5.2 SARAN

        1. Untuk meningkatkan keputusan pembelian, disarankan kegiatan promosi yang berupa pemberian inovasi produk baru harus tetap dilakukan terus agar minat konsumen semakin tinggi dan tertarik untuk membelinya.

        2. Untuk mengikat kesetiaan pelanggan, pedagang harus memperhatikan pelayanan dan penyampaian informasi yang benar kepada konsumen.