Bank dan Lembaga Keuangan
Bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit
atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup
rakyat banyak.
Tugas
bank adalah menyimpan dan menyalurkan dana masyarakat , dimana
masyarakat dapat mempercayai bank yang ditujunya untuk menyimpan,
menyimpan atau kegiatan lainnya pada bank yang dipercayainya.
- Bentuk-bentuk simpanan di Bank :
- Giro adalah simpanan pada bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek atau bilyet giro.
- Deposito Berjangka adalah simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu.
- Sertifiakat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan.
- Tabungan adalah simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati.
- Fungsi uang, yaitu sebagai :
- Alat tukar umum
- Satuan hitung
- Penimbun kekayaan
- Alat pendorong kegiatan ekonomi
- Pasar Modal atau capital : tempat jual-beli surat-surat berharga
- Saham : surat berharga dimana pemiliknya merupakan pemilik perusahaan
- Obligasi : surat berharga yang merupakan instrumenutama perusahaan. Pemiliknya bukan merupakan pemilik perusahaan.